Perkembangan Bank dari tahun 90 - sekarang


Perkembangan dunia perbankan di indonesia pada awal tahun 90-an mengalami keadaan yang cukup menggemberikan. Setelah di keluarkannya paket deregulasi oleh pemerintah yaitu paket oktober  1998 yang memberikan kemudahan dalam prosedural pndirian bank, pertumbuhan jumlah bank dan kantor – kantor cabangnya mengalami pertambahan yang sangat cepat. Situasi booming bank – bank baru tersebut menimbulkan iklim yang kompetetif antara bank yang satu dengan bank yang lainnya. Dampak persaingan tersebut sangat terasa oleh masyarakat dengan di tawarkannya produk dan jasa perbankan dari “banking oriented” menjadi “customer orinted”. Masing – masing bank berusaha untuk dapat menjaring nasabah lebih banyak, dank bank berusaha untuk dapat lebih memperhatikan sekaligus memenuhi tuntutan kebutuhan nasabahnya diantaranya kemudahan dalam permohonan sekaligus pencairan kredit, kemudahan bertransaksi seperti tidak perlu antir terlalu panjang dan dapat mengambil uang kapan saja, dimana saja atau dengan perkataan lain tidak harus pergi ke kantor cabang tempat nasabah membuka rekening dan lain sebagainya.
Namu perkembangan perbankan di Indonesia mengalami pasang surut, dimulai dari adanya ketentuan deregulasi di bidang perbankan tahun 1988. Pemerintah memberikan kemudahan untuk mendirikan bank, cukup dengan setor modal sebesar Rp 10 milyar saja. Pada awal tahun 90an telah berdiri 243 bank dengan jumlah kantor sekitar 9.000 buah. Pada saat itu pemilik/pengurus bank kurang memperhatikan faktor prudential banking dan pengelolaan bank yang baik. Asas good corporate governance diabaikan sama sekali, bank dijadikan kasir untuk memenuhi kepentingan pemilik, sehingga dengan seenaknya memerintahkan pengelola bank untuk mengucurkan kredit kepada kroninya atau perusahaan yang terkait tanpa memperhatikan keamanan dan kemampuan untuk mengembalikan kreditnya. Banyak ketentuan bank yang dilanggar oleh pengurus maupun pengelola bank, sebagai contoh batasan maksimum pemberian kredit (BMPK) kepada grup pemilik 10% diberikan sampai 90% dari total kredit, pembebanan biaya pribadi dari pengelola kepada perusahaan. Definisi bank menurut UU No. 7 tahun 1992 yang telah disempurnakan dengan UU No. 10 tahun 1998 tentang perbankan yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
a) Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank
b) Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
c) Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank
d) Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)
e) Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank‐bank yang direkap
f) Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.

Dan kini perkembangan Perbankan di Indonesia sangat cepat sekali, dengan adanya bank-bank yang berdiri di Indonesia membuat para masyarakat dengan mudah menyimpan tabungannya di bank-bank yang sudah ada di Indonesia ini, dengan banyaknya simpatisan masyarakat terhadap bank-bank yang berdiri, menjadi salah satunya yang membuat perkembangan perbankan yang ada di Indonesia sangat pesat sekali perkembangannya.
Dizaman yang serba canggih ini semua kegiatan lebih tambah mudah. Contohnya kegiatan yang ada di perbankan yang memakai perkembangan teknologi yang sudah mulai banyak bermunculan, yang mempermudah menghubungkan antara nasabah dengan bank itu sendiri. Perbankan saat ini sangat dibutuhkan sekali oleh para kalangan masyarakat untuk melakukan transaksi-transaksi dengan mudah didalam negri dan antar negara sekali pun.
Sekarang bank-bank sudah mulai masuk di daerah-daerah. Bank-bank di Indonesia banyak sekali mengeluarkan produk-produk di masing-masing bank itu sendiri     dan membuat suatu undian-undian berhadiah yang membuat para masyarakat mulai banyak terpikat untuk menyimpan tabungannya di bank, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank yang ada di Indonesia sangat antusias.


*Refernsi : dari berbagai sumber 


Read Users' Comments (0)

0 Response to "Perkembangan Bank dari tahun 90 - sekarang"

Posting Komentar