Perkembangan Bank dari tahun 90 - sekarang
Perkembangan dunia perbankan di
indonesia pada awal tahun 90-an mengalami keadaan yang cukup menggemberikan. Setelah
di keluarkannya paket deregulasi oleh pemerintah yaitu paket oktober 1998 yang memberikan kemudahan dalam
prosedural pndirian bank, pertumbuhan jumlah bank dan kantor – kantor cabangnya
mengalami pertambahan yang sangat cepat. Situasi booming bank – bank baru
tersebut menimbulkan iklim yang kompetetif antara bank yang satu dengan bank
yang lainnya. Dampak persaingan tersebut sangat terasa oleh masyarakat dengan
di tawarkannya produk dan jasa perbankan dari “banking oriented” menjadi “customer
orinted”. Masing – masing bank berusaha untuk dapat menjaring nasabah lebih
banyak, dank bank berusaha untuk dapat lebih memperhatikan sekaligus memenuhi
tuntutan kebutuhan nasabahnya diantaranya kemudahan dalam permohonan sekaligus
pencairan kredit, kemudahan bertransaksi seperti tidak perlu antir terlalu
panjang dan dapat mengambil uang kapan saja, dimana saja atau dengan perkataan
lain tidak harus pergi ke kantor cabang tempat nasabah membuka rekening dan
lain sebagainya.
Namu perkembangan
perbankan di Indonesia mengalami pasang surut, dimulai dari adanya ketentuan
deregulasi di bidang perbankan tahun 1988. Pemerintah memberikan kemudahan
untuk mendirikan bank, cukup dengan setor modal sebesar Rp 10 milyar saja. Pada
awal tahun 90an telah berdiri 243 bank dengan jumlah kantor sekitar 9.000 buah.
Pada saat itu pemilik/pengurus bank kurang memperhatikan faktor prudential
banking dan pengelolaan bank yang baik. Asas good corporate governance diabaikan
sama sekali, bank dijadikan kasir untuk memenuhi kepentingan pemilik, sehingga
dengan seenaknya memerintahkan pengelola bank untuk mengucurkan kredit kepada
kroninya atau perusahaan yang terkait tanpa memperhatikan keamanan dan
kemampuan untuk mengembalikan kreditnya. Banyak ketentuan bank yang dilanggar
oleh pengurus maupun pengelola bank, sebagai contoh batasan maksimum pemberian
kredit (BMPK) kepada grup pemilik 10% diberikan sampai 90% dari total kredit,
pembebanan biaya pribadi dari pengelola kepada perusahaan. Definisi bank
menurut UU No. 7 tahun 1992 yang telah disempurnakan dengan UU No. 10 tahun
1998 tentang perbankan yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Krisis perbankan yang demikian
parah pada kurun waktu 1997 – 1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk
melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi
sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan
sehubungan dengan itu adalah:
a) Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana
implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective
Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank
b) Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan
mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS)
c) Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan
masyarakat di bank
d) Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN,
Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA)
e) Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank
BUMN dan bank‐bank yang direkap
f) Meningkatkan persyaratan modal bagi
pendirian bank baru.
Dan kini perkembangan Perbankan di Indonesia sangat cepat sekali,
dengan adanya bank-bank yang berdiri di Indonesia membuat para masyarakat
dengan mudah menyimpan tabungannya di bank-bank yang sudah ada di Indonesia
ini, dengan banyaknya simpatisan masyarakat terhadap bank-bank yang berdiri,
menjadi salah satunya yang membuat perkembangan perbankan yang ada di Indonesia
sangat pesat sekali perkembangannya.
Dizaman yang serba canggih ini semua kegiatan lebih tambah mudah.
Contohnya kegiatan yang ada di perbankan yang memakai perkembangan teknologi
yang sudah mulai banyak bermunculan, yang mempermudah menghubungkan antara
nasabah dengan bank itu sendiri. Perbankan saat ini sangat dibutuhkan sekali
oleh para kalangan masyarakat untuk melakukan transaksi-transaksi dengan mudah
didalam negri dan antar negara sekali pun.
Sekarang bank-bank sudah mulai masuk di daerah-daerah. Bank-bank
di Indonesia banyak sekali mengeluarkan produk-produk di masing-masing bank itu
sendiri dan membuat suatu undian-undian berhadiah yang
membuat para masyarakat mulai banyak terpikat untuk menyimpan tabungannya di
bank, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap bank-bank yang ada di Indonesia
sangat antusias.
*Refernsi : dari berbagai sumber
*Refernsi : dari berbagai sumber
0 Response to "Perkembangan Bank dari tahun 90 - sekarang"
Posting Komentar