CSR (Corporate Social Responsibility)
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) menurut World
Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari
bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan
keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Dan secara awam juga dapat dikatakan CSR (Corporate Social Responsibility)
dalah etika perusahaan. Bagaimana perusahaan bertindak terhadap semua pihak
yang berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan mereka termasuk
karyawan dan keluarganya, pesaing (competitor), pemasok (supplier), masyarakat
sekitar, dan pemerintah.
Secara umum orang mengkategorikan CSR perusahaan dalam 3
level:
1. memenuhi ketentuan hukum (minimum gaji, mbayar pajak
etc.)
2. memenuhi apa yang diharapkan
masyarakat meski tidak diharuskan hukum (tidak melakukan aktivitas yang
menimubulkan kebisingan bagi masyarakat, memberikan bantuan kepada masyarakat
sekitar ketika dilanda banjir, etc.)
3. memberikan melebihi apa yang
diharapkan masyarakat (bantuan pembangunan sekolah, bantuan beasiswa, etc.)
Manfaat bagi masyarakat :
Maanfaat CSR (Corporate Social Responsibility) bagi
masyarakat yaitu masyarakat dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga
sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai. Artinya dengan adanya bantuan
CSR, perusahaan turut membantu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,
penyelesaian masalah lingkungan, membuka ruang kerja dan kesempatan untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat. Apalagi dasar pendekatannya bukan sekedar
apa yang diinginkan masyarakat tapi sesuatu yang dibutuhkan dan disesuaikan
dengan kemampuan masyarakat sehingga arah bantuan tepat sasaran.
Keuntungan bagi perusahaan :
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi
pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi
dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih
keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada
usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral
untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena
seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan
barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab
sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk
implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk
dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan
(stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah
kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki
fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari
manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social
security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya,
seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek
perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan
charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program
dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang.
Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara.
Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan.
Pada dasarnya tanggung jawab sosial
perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa
Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah
sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan
program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan
yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek
lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya.
Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun
masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin
kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran
hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan
dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan
pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat
memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti
kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi
sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui
beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab
terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya
keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat
diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan
menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi
program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung
terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal
finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya
secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk
program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Contoh perusahaan yang telah menerapkan
CSR (Corporate Social Responsibility) :
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan
kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang
kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi
lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak
terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada
umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia,
mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan
komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi
tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000
di perusahaan.
Penerapan CSR Indosat mencakup 5
inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu :
Organizational Governance :
Penerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi
regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi,
akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.
Consumer Issues :
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi
yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, layanan yang transparan dan
terpercaya.
Labor Practices :
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara
Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas
pendukung sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
Environment :
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya
nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement :
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal
kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta
dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat
bencana/musibah.
CSR Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku
serta Peduli kepada masyarakat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat
Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang
menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan
tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas
kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa
berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder
untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat
secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Program Indosat “Satukan Cinta Negeri”
diterapkan melalui berbagai aktifitas antara lain adalah :
Program yang telah dilakukan akan terus berjalan dan
ditingkatkan kualitasnya. Seluruh program CSR yang dilaksanakan oleh Indosat
akan terus dievaluasi secara berkala agar betul-betul dapat memberikan manfaat
kepada masyarakat dan Bangsa Indonesia sesuai CSR Goal Indosat.
Betapapun besarnya masalah yang dihadapi dunia pendidikan,
kesehatan, lingkungan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia
pada umumnya, maka setiap langkah nyata yang dilakukan oleh Indosat merupakan
tahapan yang berarti untuk menuju masa depan yang lebih baik.
Sumber :
http://csrpdamkotabogor.wordpress.com/2011/12/30/tujuan-dan-manfaat-corporote-social-responsibility-bagi-perusahaan-2/
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080215174654AAenl7l
http://www.antaranews.com/berita/1311640644/csr-perusahaan-sangat-bermanfaat-bagi-warga
http://www.indosat.com/corporate_responsibility
0 Response to "CSR (Corporate Social Responsibility)"
Posting Komentar