CONTOH KASUS PERSELISIHAN ANTARA PEKERJA BURUH ATAU DEMO BURUH
BATAM,
KOMPAS.com - Kerusuhan pecah saat buruh berunjuk
rasa menuntut penetapan Upah Minimum Kota Batam 2012 sebesar Rp 1,76 juta di
halaman kantor pemerintah setempat dan memaksa masuk dengan alasan hujan
sehingga mengakibatkan sekitar 20 orang luka-luka, Rabu (23/11/2011).
Selain mengakibatkan korban
luka-luka, kerusuhan pada Rabu sore juga membuat sebagian pintu kaca dan
jendela Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Batam pecah dan sekitar 10 mobil milik
pemerintah dan pegawai yang diparkir, rusak.
Berdasarkan catatan petugas klinik
Pemkot Batam, jumlah korban luka yang ditangani lebih dari 15 orang, sementara
lebih dari lima orang harus dilarikan ke Rumah sakit Kamatya Sahidah (dulu Casa
Medika), dan Rumah Sakit Awal Bros Batam.
"Kami tidak tahu datanya secara
pasti. Lebih dari 15 orang yang kami tangani, sedangkan berdasarkan laporan
petugas evakuasi di luar, ada sekitar lima orang yang dilarikan ke rumah
sakit," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Chandra Rizal yang
memantau penanganan medis di Klinik Pemkot Batam.
Chandra mengatakan, sebagian besar
korban mengalami luka akibat lemparan batu dan terkena pecahan kaca.
"Ada juga yang kena luka tembak peluru karet yang dilepaskan
petugas," kata dia.
Ketua Pimpinan Cabang Federasi
Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yoni Mulyo Widodo
mengatakan setidaknya ada empat buruh yang terkena tembakan peluru karet
petugas.
"Ada empat orang yang terkena
tembakan, namun saya tidak hafal nama-namanya. Meteka dilarikan ke rumah
sakit," kata Yoni.
Pjs Kapolresta Batam Rempang Galang
(Barelang), AKBP Yohanes Widodo mengatakan telah berupaya agar tidak terjadi
kerusuhan namun jumlah petugas yang tidak seimbang dengan massa membuat
kerusuhan tersebut pecah.
"Jumlah anggota tidak seimbang.
Sebenarnya sejak awal kami telah mengupayakan agar tidak terjadi kerusuhan
dengan cara mempertemukan perwakilan demonstran dengan Wakil Wali Kota Batam.
Namun ternyata tidak ada hasil dan terjadi kerusuhan," kata dia.
Yohanes mengatakan, jumlah anggota
yang dikerahkan untuk mengamankan aksi tersebut berjumlah 1.200 orang,
sementara jumlah buruh yang melakukan unjukrasa lebih dari 20 ribu.
Video Demo UMK 2012 Kota Batam :
Penyelesaian :
Batam - Pembahasan penetapan Upah Minimum
Kota (UMK) Batam yang sebelumnya tidak
menemui titik temu, akhirnya disepakati sesuai dengan nilai Kebutuhan Hidup
Layak (KHL) di Batam sebesar Rp
1.320.000. Terjadinya kesepakatan ini, Kemenakertrans mengklaim pihak terkait
sepakat mengakhiri aksi demo.
“Tercapainya kesepakatan ini, maka
semua pihak yang terkait setuju untuk menghentikan aksi demo,” klaim Direktur
Pencegahan dan Penyelesaian Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan
Demonstrasi (Kemenakertrans), Sahat Sinurat, Kamis sore (24/11) dalam siaran
persnya.
ANALISIS :
Sudut Pandang Buruh :
Buruh juga harus mempunyai itikad
baik dalam menyelesaikan konflik yang dilakukan oleh perusahaan yang telah
menganggap mereka semena-mena. Dalam melakukan demo buruh harusnya
memperhatikan hal-hal yang tidak merugikan orang lain. Karena masyarakat publik
merasa dirugikan dan terganggu aktifitasnya akibat adanya demo yang dilakukan
para buruh. Buruh juga jangan melakukan demo secara anarkis yang dapat
merugikan orang lain bahkan merugikan diri mereka masing-masing.
Sudut Pandang Perusahaan :
Disatu sisi pun Perusahaan swasta
juga harus pro aktif dalam kesejahteraan buruh dengan menjadikan pekerja
sebagai nilai asset yang tak ternilai tetapi terjamin. Karena dengan menjadikan
karyawan sebagai nilai investasi maka akan terjadi harmonisasi suasana kerja,
suasana perusahaan akan terjamin dengan tidak keluar masuknya pekerja
diperusahaan tersebut.
Oleh karenanya para pengusaha harus
berlaku adil dan bijaksana, para pengusaha juga harus memikirkan KHL (Kebutuhan
Hidup Layak) para buruh, tidak semena-mena memperlakukan para buruh yang telah
bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, dan tepat waktu dalam memberikan
upah yang sesuai dan tunjangan serta memberikan fasilitas dan pelayanan yang
baik kepada buruh tempat dimana mereka bekerja.
Sudut Pandang Pemerintah :
1.
Meningkatkan mutu tenaga kerja
Pemerintah dalam rangka meningkatkan
mutu tenaga kerja dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan bagi tenaga kerja.
Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan,
dan mengembangkan kemampuan dan produktivitas tenaga kerja. Dengan adanya
pelatihan kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja sehingga
mampu bersaing dengan tenaga kerja luar negeri.
2.
Memperluas kesempatan kerja
Pemerintah berupaya untuk memperluas
kesempatan kerja dengan cara berikut ini, mendirikan industri atau pabrik yang
bersifat padat karya, mendorong usaha-usaha kecil menengah, mengintensifkan
pekerjaan di daerah pedesaan, meningkatkan investasi (penanaman modal) asing.
3.
Memperluas pemerataan lapangan kerja
Pemerintah mengoptimalkan informasi
pemberitahuan lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja.
Dengan cara ini diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan
pekerjaan.
4.
Memperbaiki sistem pengupahan
Pemerintah harus memerhatikan
penghasilan yang layak bagi pekerja. Untuk itu pemerintah menetapkan upah
minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha
dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan.
0 Response to "CONTOH KASUS PERSELISIHAN ANTARA PEKERJA BURUH ATAU DEMO BURUH"
Posting Komentar