jenis - jenis koprasi di indonesia

Berdasarkan jenis usahanya :


a)    Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.
b)    Koperasi Serba Usaha (KSU)

Adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.

c)    Koperasi konsumsi
Adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.
d)    Koperasi produksi
Adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

Berdasarkan keanggotaanyan :
a)    Koperasi Unit Desa (KUD)
Adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.
b)    Koperasi Pasar
Adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.
c)    Koperasi Sekolah
Adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.
d)    Koperasi pegawai Negeri
           Adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri. 


Berdasarkan fungsinya :

a)    Koperasi Konsumsi

Koperasi ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

b)    Koperasi Jasa

Fungsinya adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para   anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain.

c)    Koperasi Produksi

Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut.



Berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja :

a)    Koperasi Primer

         Adalah koperasi yang memiliki anggota minimal sebanyak 20 orang.

b)    Koperasi Sekunder

     Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. 
Koperasi sekunder dapat dibgi menjadi :
1.    koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
2.    gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
3.    induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi




Berdasarkan kepentingan anggota dan usaha utamanya :

a)    Koperasi Konsumen
Adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa. Kegiatan atau jasa utama dari koperasi jenis ini adalah melakukan pembelian bersama . Contoh : Waserda (warung serba ada), minimarket dll
b)    Koperasi Produsen
Adalah koperasi yang anggotanya tidak memiliki perusahaan sendiri tetapi bekerjasama dalam wadah koperasi untuk menghasilkan dan memasarkan barang atau jasa. Contoh: koperasi karoseri, koperasi jasa konsultasi dll
c)    Koperasi Pemasaran
Adalah koperasi yang anggotanya para pemilik barang atau jasa dan bersama-sama memasarkan barang atau jasa tersebut.

Read Users' Comments (0)

0 Response to "jenis - jenis koprasi di indonesia"

Posting Komentar